Pasutri Penjual Bakso di Bali Dapat Pil Koplo dari Banyuwangi

Chusna Mohammad
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) Hadi (36) dan Laili Jamilah (39). Pedagang bakso di Denpasar, Bali, ditangkap lantaran nekat mengedarkan pil koplo. (Foto: Istimewa)

Kepada polisi, Hadi mengaku pil koplo itu dibeli dari seseorang di Banyuwangi, Jawa Timur. Harganya Rp1,8 juta per 1.000 butir. 

Tersangka kemudian menjual lagi dalam bentuk paket berisi 10 pil seharga Rp30.000. 

"Pembelinya sebagian besar adalah pekerja bangunan," ungkap Hendra. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Motor Dikendarai Pasutri Tabrakan dengan Truk di Depan Polres Lampung Timur, Istri Tewas

21 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Pasir hingga Seruduk Rumah di Lumajang, Suami Istri Tewas

23 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Pasutri Boncengan Motor di Pasuruan, Istri Tewas Peluk Suami

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal