Pembunuhan Warga NTT di Denpasar, Pelaku Rekayasa Kematian Korban Seolah Kecelakaan

Indira Arri
Tiga pelaku pembunuhan warga NTT di Denpasar dihadirkan dalam keterangan pers Polresta Denpasar, Kamis (2/6/2022). (Foto : Indira Arri)

Yugo menjelaskan, berdasarkan keterangan tiga pelaku yang ditangkap, percekcokan terjadi usai mereka menggelar pesta miras pada Minggu (29/5/2022) dini hari. 

"Korban pertama memukul DL. Setelah itu mereka berempat menghabisi korban," ujar Yugo.

DL dan tiga pelaku lainnya balas memukuli korban dengan menggunakan kayu, bambu hingga batu bata. Akibatnya korban terluka parah di bagian kepala hingga bola matanya terlepas.

Menurut Yugo, keempat tersangka melakukan pemukulan terhadap korban pertama kali di Jalan Kusuma Bangsa yang merupakan TKP pertama hingga korban tak sadarkan diri.

Keempat pelaku kemudian membawa korban ke TKP kedua di Jalan Pidada I Denpasar dan meletakkan di selokan untuk membuat kesan korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Dibikin seolah-olah korban kecelakaan supaya tidak teridentifikasi," ujar Yugo.

Ketiga pelaku yang telah ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Abu Tebal Menjulang Setinggi 1,2 Km

2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal