Pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk Diperketat usai Covid-19 di Bali Meningkat

Antara
Pemeriksaan surat keterangan Covid-19 di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana diperketat. (iNews.id/Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Satgas Covid-19Bali memperketat pemeriksaan pendatang di Pelabuhan Gilmanuk, Kabupaten Jembrana. Langkah itu diambil karena Bali mengalami peningkatan kasus harian Covid-19.

"Pengetatan di pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk merupakan tindak lanjut dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Bali," kata Dandim 1617/Jembrana Letkol Hasrifuddin Haruna melalui siaran pers di Denpasar, Bali, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, pengetatan ini juga untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di beberapa daerah di Pulau Jawa. 

Dia mengatakan, personel Kodim Jembrana bersama Polres Jembrana memeriksa dengan teliti di dua pos penyekatan yang terdapat di Pelabuhan Gilimanuk. Setiap pendatang wajib menunjukkan surat keterangan (suket) negatif Covid-19 yang masih berlaku.

"Siapa pun yang hendak masuk Bali wajib membawa suket hasil negatif tes cepat antigen maupun GeNose sebagai syarat agar bisa melanjutkan perjalanan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

16 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

16 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

22 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

29 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal