Pemprov Bali Bakal Wajibkan Kendaraan Listrik di Pemerintahan Tahun Ini

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster melihat mobil listrik di Denpasar, Kamis (26/1/2023). (ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mewajibkan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan. Hal ini untuk memberi contoh kepada aparat pemerintah pusat, daerah hingga lembaga negara yang ada di Bali.

"Pemerintah harus jadi contoh. Aparat pemerintahan pusat, daerah, lembaga-lembaga negara di Bali harus menggunakan mobil atau sepeda motor listrik," kata Gubernur BaliWayan Koster, Kamis (26/1/2023).

Koster mengatakan, penggunaan kendaraan listrik memiliki kelebihan seperti biaya bahan bakar dan perawatan yang murah. Selain itu ramah dampaknya bagi lingkungan.

Terkait pengadaan, Koster mengusulkan untuk dibeli oleh perusahaan daerah (Perusda).

"Kalau provinsi kita mau kerja sama dengan Perusda. Perusda yang membeli mobilnya, kita yang menyewa dan tiap tahun bayar," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

17 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

18 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

21 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

27 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal