Pemprov Bali Bakal Wajibkan Kendaraan Listrik di Pemerintahan Tahun Ini

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster melihat mobil listrik di Denpasar, Kamis (26/1/2023). (ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mewajibkan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan. Hal ini untuk memberi contoh kepada aparat pemerintah pusat, daerah hingga lembaga negara yang ada di Bali.

"Pemerintah harus jadi contoh. Aparat pemerintahan pusat, daerah, lembaga-lembaga negara di Bali harus menggunakan mobil atau sepeda motor listrik," kata Gubernur BaliWayan Koster, Kamis (26/1/2023).

Koster mengatakan, penggunaan kendaraan listrik memiliki kelebihan seperti biaya bahan bakar dan perawatan yang murah. Selain itu ramah dampaknya bagi lingkungan.

Terkait pengadaan, Koster mengusulkan untuk dibeli oleh perusahaan daerah (Perusda).

"Kalau provinsi kita mau kerja sama dengan Perusda. Perusda yang membeli mobilnya, kita yang menyewa dan tiap tahun bayar," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal