Pemprov Bali Bakal Wajibkan Kendaraan Listrik di Pemerintahan Tahun Ini

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster melihat mobil listrik di Denpasar, Kamis (26/1/2023). (ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mewajibkan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan. Hal ini untuk memberi contoh kepada aparat pemerintah pusat, daerah hingga lembaga negara yang ada di Bali.

"Pemerintah harus jadi contoh. Aparat pemerintahan pusat, daerah, lembaga-lembaga negara di Bali harus menggunakan mobil atau sepeda motor listrik," kata Gubernur BaliWayan Koster, Kamis (26/1/2023).

Koster mengatakan, penggunaan kendaraan listrik memiliki kelebihan seperti biaya bahan bakar dan perawatan yang murah. Selain itu ramah dampaknya bagi lingkungan.

Terkait pengadaan, Koster mengusulkan untuk dibeli oleh perusahaan daerah (Perusda).

"Kalau provinsi kita mau kerja sama dengan Perusda. Perusda yang membeli mobilnya, kita yang menyewa dan tiap tahun bayar," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

16 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

23 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal