Pemprov Bali Bantah Pungut Biaya Karantina Pekerja Migran

Antara
ABK kapal pesiar asal Bali mulai menjalani karantina di hotel kawasan Kuta, Bali (Foto: Antara)

"Kebijakan kita untuk PMI atau ABK orang Bali, kita tanggung semuanya. Nah untuk yang PMI atau ABK non-Bali, kita fasilitasi mereka untuk melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing," kata Rentin dalam keterangan pers di Denpasar, Jumat (5/6/2020).

Pekerja migran yang mengatakan dipungut biaya untuk karantina itu yakni Bayi Maulana, asal Banyuwangi, Jawan Timur.

Rentin mengatakan, karena setiap pekerja migran yang tiba di Bali harus menjalani karantina, maka Gugus Tugas membantu Bayu untuk menjalani karantina mandiri.

"Karena Bayu Maulana ini termasuk dalam PPLN non-Bali, dia harus melaksanakan karantina atau isolasi dengan biaya sendiri di hotel yang telah ditentukan," ujarnya.

Menurut Rentin, pekerja migran lainnya yang datang berbarengan dengan Bayu sudah ditanggung oleh perusahaan atau agen masing-masing.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal