Pemprov Bali Bantah Pungut Biaya Karantina Pekerja Migran

Antara
ABK kapal pesiar asal Bali mulai menjalani karantina di hotel kawasan Kuta, Bali (Foto: Antara)

"Kebijakan kita untuk PMI atau ABK orang Bali, kita tanggung semuanya. Nah untuk yang PMI atau ABK non-Bali, kita fasilitasi mereka untuk melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing," kata Rentin dalam keterangan pers di Denpasar, Jumat (5/6/2020).

Pekerja migran yang mengatakan dipungut biaya untuk karantina itu yakni Bayi Maulana, asal Banyuwangi, Jawan Timur.

Rentin mengatakan, karena setiap pekerja migran yang tiba di Bali harus menjalani karantina, maka Gugus Tugas membantu Bayu untuk menjalani karantina mandiri.

"Karena Bayu Maulana ini termasuk dalam PPLN non-Bali, dia harus melaksanakan karantina atau isolasi dengan biaya sendiri di hotel yang telah ditentukan," ujarnya.

Menurut Rentin, pekerja migran lainnya yang datang berbarengan dengan Bayu sudah ditanggung oleh perusahaan atau agen masing-masing.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kapal Speedboat Bawa Pekerja Migran Tenggelam di Dumai, 2 Orang Tewas 1 Hilang

10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

21 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal