Pemprov Bali Bantah Pungut Biaya Karantina Pekerja Migran

Antara
ABK kapal pesiar asal Bali mulai menjalani karantina di hotel kawasan Kuta, Bali (Foto: Antara)

Rentin menambahkan, untuk biaya karantina Bayu sebenarnya telah ditanggung oleh Relawan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI). Namun, karena tidak ada konfirmasi terlebih dahulu oleh Bayu Maulana dengan pihak terkait lainnya, sehingga ada miskomunikasi.

Rentin mengatakan, 48 pekerja migran yang baru tiba dari Myanmar itu tak bisa dipulangkan langsung ke daerahnya dan harus menjalani karantina terlebih dahulu, karena tidak ada satu pun yang membawa surat keterangan sehat bebas Covid-19.

Terpisah, Bayu telah mengakui ada miskomunikasi terkait prosedur karantina yang dijalani. Dia mengaku tidak tahu dengan aturan karantina yang diterapkan Pemprov Bali untuk pekerja migran yang baru tiba dari luar negeri.

"Saya, Bayu Maulana menyatakan bahwa permasalahan ini terjadi karena miskomunikasi antara saya dengan pihak terkait, khususnya tim KPI dan Gugus Tugas. Masalah ini sudah selesai, baik dari saya sendiri dan pihak terkait," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kapal Speedboat Bawa Pekerja Migran Tenggelam di Dumai, 2 Orang Tewas 1 Hilang

10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

21 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal