Pemprov Bali Minta Peserta Upacara Adat Dibatasi, Kegiatan Tajen Dihentikan Sementara

Antara
Pemprov Bali meminta pelaksanaan upacara adat digelar terbatas untuk mencegah penyebaran Covid-19. (iNews.id/Bagus Alit)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meminta penyelenggaraan upacara adat dan keagamaan digelar dalam jumlah peserta yang terbatas. Pembatasan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari upacara adat dan keagamaan.

"Semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra, Minggu (27/9/2020) malam.

Dewa Indra juga mengingatkan, untuk memutus mata rantai penularan virus corona, keramaian dalam bentuk tajen di setiap upacara adat pun harus dihentikan sementara.

Dia mengatakan, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.

"Saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

13 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

21 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

21 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal