Pemprov Bali Tegaskan Biaya Rapid Test Mandiri Maksimal Rp150.000

iNews.id
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan keterangan pers. (Foto: Humas Pemprov Bali)

Sedangkan untuk 

Sebelumnya, Ketua Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suaryajaya mengatakan akan segera menyeragamkan biaya rapid test yang masih berbeda-beda.

Dia mengatakan, masyarakat diminta melaporkan ke dinas kesehatan bila menemukan fasilitas kesehatan yang melanggar aturan dengan menjual biaya rapid test melebihi batas tertinggi Rp150.000.

"nanti kami akan tertibkan. Jika melanggar kita setop saja tidak boleh melayani (rapid test) lagi," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal