Pengakuan Pemuda Denpasar Curi 21 Motor, Kecanduan Judi Slot Online

Indira Arri
Putu Permana Putra (23) asal Denpasar Timur ditangkap karena mencuri 21 motor dalam waktu tak sampai tiga bulan. (Foto: iNews/Indira Arri).

Polisi hanya menemukan delapan motor hasil curian. Sisanya telah dijual melalui media sosial Facebook miliknya.

"Hasil curian dijual di medsos. Salah satu akunnya Putra Biasa," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Menurut Yugo, Putra juga residivis kasus penganiayaan. Akibat perbuatannya kini dia menjadi tersangka pencurian dan dijerat Pasal 363 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," kata Yugo.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal