Pengakuan Pemuda Denpasar Curi 21 Motor, Kecanduan Judi Slot Online

Indira Arri
Putu Permana Putra (23) asal Denpasar Timur ditangkap karena mencuri 21 motor dalam waktu tak sampai tiga bulan. (Foto: iNews/Indira Arri).

Polisi hanya menemukan delapan motor hasil curian. Sisanya telah dijual melalui media sosial Facebook miliknya.

"Hasil curian dijual di medsos. Salah satu akunnya Putra Biasa," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Menurut Yugo, Putra juga residivis kasus penganiayaan. Akibat perbuatannya kini dia menjadi tersangka pencurian dan dijerat Pasal 363 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," kata Yugo.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

3 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

10 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal