Pengiriman Babi dari Bali Tanpa Dokumen Kesehatan Digagalkan di Pelabuhan Ketapang

Antara
Dua truk pengangkut 70 ekor babi dari Bali diamankan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Kantor Karantina Hewan Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Truk yang mengangkut 70 ekor babi dari Jembrana, Bali diamankan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Puluhan ekor babi itu dilarang masuk ke Pulau Jawa karena tak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari daerah asal.

"Penolakan babi ini dilakukan sebagai komitmen Karantina Pertanian Denpasar dalam mengimplementasikan Surat Edaran Satgas Nasional Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," kata Kepala Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara, Kamis (21/7/2022).

Pengiriman puluhan ekor babi tanpa SKH itu terjadi pada Selasa (19/7/2022). Ada dua truk yang diamankan. Masing-masing mengangkut 36 ekor dan 34 ekor babi. 

Babi tersebut akan dikirim melalui perjalanan darat dengan tujuan akhir di Karanganyar, Jawa Tengah.

Setibanya di Pelabuhan Ketapang, puluhan ekor babi itu langsung ditolak untuk masuk, serta diberikan perlakuan biosekuriti maksimal di Karantina Hewan wilayah kerja Gilimanuk.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

9 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

15 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

21 hari lalu

KM Genius Tenggelam di Laut Bali, 6 ABK Selamat Mengapung Pakai Styrofoam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal