Pengiriman Babi dari Bali Tanpa Dokumen Kesehatan Digagalkan di Pelabuhan Ketapang

Antara
Dua truk pengangkut 70 ekor babi dari Bali diamankan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Kantor Karantina Hewan Denpasar)

"Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar media pembawa tersebut bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)," katanya.

Menurut Terunanegara, berkaitan dengan wabah PMK, Surat Edaran Satgas Penanganan PMK Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan, menyatakan pada poin 12 dilarang melalulintaskan hewan rentan PMK baik masuk atau keluar dari dan ke Provinsi Bali.

"Pengendalian penyakit mulut dan kuku oleh Karantina Pertanian Denpasar bersama dengan instansi terkait dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK dan kesehatan ternak dapat terus terjaga," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

9 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

15 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

22 hari lalu

KM Genius Tenggelam di Laut Bali, 6 ABK Selamat Mengapung Pakai Styrofoam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal