Pengurus LPD di Bali Ramai-Ramai Kembalikan Uang Hasil Korupsi

Chusna Mohammad
Lima pengurus LPD Anturan, Buleleng, Bali mengembalikan uang hasil korupsi. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Lima orang pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, Buleleng, Bali mengembalikan hasil korupsi. Masing-masing menerima Rp300-Rp500 juta.

Kelima pengurus LPD itu adalah GBA, PS, NS, KS, dan LS. Pengembalikan dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

"Mereka statusnya saksi dan telah diperiksa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, Selasa (19/7/2022). 

Dia menjelaskan, dua orang di antaranya telah menyerahkan bukti kepemilikan tanah atau SHM. Masing-masing seluas 400 meter persegi dan 260 meter persegi. 

Tiga orang lainnya akan mengusahakan secepat mungkin supaya dapat memulihkan kembali aset LPD Anturan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal