Penilep Pajak Rp14 Miliar Buronan Bareskrim Polri Ditangkap di Bali

Dewi Umaryati
Ignatius Michael yang buron kasus pajak merugikan negara Rp14 Miliar diserahkan Polda Bali ke Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Bali, Jumat (4/9/2020). (Foto : Direktorat Reskrim Umum Polda Bali)

Modus kejahatan yang dilakukan tersangka hingga ada kerugian Negara ini bermula saat karyawan PT Mangga Dua bernama Andri Widiastuti menghubungi tersangka Ricky Dwicahyono untuk membantu menyediakan faktur pajak.

Ricky kemudian menghubungi Ignatius yang sanggup menyediakan faktur pajak dengan tarif sekitar 23 sampai 25 persen dari jumlah PPN yang tercantum di masing-masing faktur pajak untuk pembelian minyak kelapa dari Eng Ho.

Namun, dalam pembelian itu ternyata tidak dilengkapi dengan faktur pajak sejak SPT masa PPN tahun 2009 hingga 2011 yang merugikan negara sekitar Rp14 Miliar.

Saat ini tersangka telah diserahkan ke Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Bali, untuk proses lebih lanjut.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

12 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

29 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

2 bulan lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

2 bulan lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal