Penyerobotan Aset Negara di Tabanan, Kejati Bali Minta Keterangan 3 Ahli

Antara
Kejati Bali menggelar konferensi pers terkait penanganan korupsi aset negara di Tabanan, Rabu (17/3/2021). (Foto: Kejati Bali)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meminta keterangan tiga saksi ahli terkait korupsi penyerobotan aset negara.. Aset negara yang diserobot yakni tanah kantor milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan.

Tiga ahli yang diminta keterangan berasal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Kami telah memintai keterangan ahli dan dimungkinkan adany ahli lain yang dimintai keterangan lanjut," kata  Asisten Intelijen Kejati Bali Zuhandi dalam konferensi pers di Denpasar, Rabu (17/3/2021).

Dia mengatakan, pemeriksaan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan semua ahli dan saksi dimintai keterangan dengan lengkap. Enam orang tersangka yakni WS, NM, NS, IKG, PM dan MK.

Dalam kasus penyerobotan aset negara ini, Kejari Tabanan memiliki aset berupa tanah kantor yang perolehannya dengan status hak pakai dari Gubernur Bali kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq Kejati Bali untuk digunakan sebagai kantor dan rumah dinas Kejari Tabanan sejak tahun 1974.
 
Namun, oleh tersangka WS, NM, NS, IKG, PM dan MK mengklaim aset negara tersebut dan membangun rumah tinggal tanpa ada alas hak yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
 
Adapun kerugian keuangan negara yang ditimbulkan yaitu sebesar Rp14.394.600.000 sebagaimana nilai aset dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
 
Perbuatan keenam tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

21 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal