Perekam Video Porno Pelajar SMK Gianyar Ditangkap, Ditetapkan Tersangka

Ketut Catur Kusumaningrat
Polres Gianyar menangkap WA, perekam dan penyebar video adegan mesum pelajar SMK Gianyar Bali. (Foto: iNews/Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Polisi menangkap perekam video mesumpelajar SMKGianyar yang tersebar viral di media sosial. Pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah melakukan penangkapan dan tadi malam sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (8/11/2021). 

Pelaku adalah WA (21). Dia ditangkap polisi di rumahnya Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

"Dia yang merekam dan menyebarkan video tersebut hingga viral kemana-mana," tuturnya.

Tangkapan layar video porno pelajar SMK di Gianyar yang viral di media sosial. (Foto: iNews/Ketut Catur)

Atas perbuatannya merekam dan menyebarkan video mesum itu, pelaku WA dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh dan Dibakar Ipar, Motif Ingin Kuasai Motor Korban

27 hari lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

8 hari lalu

Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya

9 hari lalu

Viral Siswa SMP Alexandria School Bekasi Luka Parah Diduga Korban Bullying

10 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal