Perekam Video Porno Pelajar SMK Gianyar Ditangkap, Ditetapkan Tersangka

Ketut Catur Kusumaningrat
Polres Gianyar menangkap WA, perekam dan penyebar video adegan mesum pelajar SMK Gianyar Bali. (Foto: iNews/Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Polisi menangkap perekam video mesumpelajar SMKGianyar yang tersebar viral di media sosial. Pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah melakukan penangkapan dan tadi malam sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (8/11/2021). 

Pelaku adalah WA (21). Dia ditangkap polisi di rumahnya Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

"Dia yang merekam dan menyebarkan video tersebut hingga viral kemana-mana," tuturnya.

Tangkapan layar video porno pelajar SMK di Gianyar yang viral di media sosial. (Foto: iNews/Ketut Catur)

Atas perbuatannya merekam dan menyebarkan video mesum itu, pelaku WA dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

4 hari lalu

Viral Video Mesum Diduga Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan, Keduanya Disanksi

8 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

8 hari lalu

Heboh Pesawat Militer AS C-17 Globemaster Mendarat di Bandara Husein Sastranegara

9 hari lalu

Baru Kenal 4 Hari Lewat Medsos, Pria di Sidoarjo Rampas HP dan Uang Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal