Perempuan Dipaksa Aborsi, Polresta Denpasar Periksa Pacar dan Dokter Kandungan

Chusna Mohammad
ELG dan pengacaranya Siti Sapurah melaporkan FS ke Polresta Denpasar. (Foto: Chusna Mohammad)

Namun dokter kandungan menolak permintaan itu. ELG pun memutuskan untuk melaporkan FS ke polisi karena melihat gelagat buruk.

Pada April 2022, FS dan orang tua serta pengacaranya mendatangi ELG dan menawarkan uang Rp100 juta. Namun ELG dan keluarganya menolak meski tawaran uang dinaikkan menjadi Rp150 juta.

Pada Desember 2022, ELG melahirkan bayi perempuan dan akhirnya melaporkan FS ke Polresta Denpasar didampingi pengacara, Siti Sapurah.

"Pacar saya mengakui anak yang di kandungan saya adalah anaknya. Tapi dia tidak ingin bayi di kandungan saya lahir ke dunia alasannya akan membawa aib bagi keluarganya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

14 hari lalu

Tersandung Skandal Aborsi, Tio Dicopot dari Wakil I Raka dan Wajib Kembalikan Hadiah

2 bulan lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

3 bulan lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

5 bulan lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal