Perempuan Muda di Buleleng Mengaku Bayi yang Dibuang Sudah Meninggal saat Dilahirkan

Dewi Umaryati
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa merilis penangkapan perempuan muda pembuang bayi. (Foto: Polres Buleleng)

Pelaku merupakan mantan pekerja migran. Bayi yang dilahirkan ini merupakan hasil hubungan gelapnya dengan mantan kekasihnya. Namun tak ada yang mengetahui termasuk keluarganya.

Saat mayat bayi ditemukan, kondisinya tidak utuh tanpa kedua tangan. Polisi menyelidiki hal tersebut.

"Masih kita dalami lagi kemana hilangnya kedua tangan bayi. Apakah dimakan binatang atau ada sebab lain karena sampai sekarang potongan tangan ini belum ditemukan," katanya. 

Atas perbuatannya Putu Rika diancam Pasal 181 KUHP karena telah menyembunyikan kelahiran dan kematian seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan.

Diberitakan sebelumnya, mayat bayi tanpa tangan yang terbungkus plastik ditemukan di sebuah gang kawasan Banjar Desa Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng pada Kamis (3/6/2021) pagi.

Mayat bayi itu ditemukan seorang remaja perempuan, Kadek Sely Riskiani (16) yang melintas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal