Petugas Adat di Bali Keroyok Pria hingga Tewas, Polisi: Korban Belum Terbukti Mencuri

Aris Wiyanto
Antara
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menunjukkan 4 petugas adat pengeroyok pria hingga tewas di Mapolsek Kuta. (Foto: Antara)

Dalam kasus ini, Polresta Denpasar telah menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan terhadap korban, yaitu Wayan Mahendra, Wayan Widarta, Wayan Sudanta, dan Wayan Miasa.

"Keempat tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban, mereka ditangkap pada 31 Januari di rumah masing-masing di daerah Kuta," ujar Ruddi.

Kasus main hakim berujung maut ini terjadi di Monumen Bom Bali I di kawasan Legian, Badung pada Kamis (24/1/2020). Korban yang bernama Muhammad Lutfi (26) dikeroyok sejumlah orang yang menuduhnya sebagai pencuri helm.

Akibat pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang itu, korban yang dalam kondisi kritis dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar. Namun sebelum mendapat penanganan medis, korban lebih dulu meregang nyawa.

Aksi pengeroyokan itu ternyata direkam seorang warga. Rekaman video pengeroyokan itu kemudian viral di media sosial, dan menjadi bahan bagi polisi untuk mengetahui pelaku pengeroyokan korban.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

8 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

8 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

9 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal