“Kalau sesuai perhitungan napi ini akan bebas di akhir 2022 atau awal tahun 2023,” kata Fikri.
Selain mencari ke sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat untuk bersembunyi, sejumlah petugas yang berjaga saat kejadian juga telah dimintai keterangan oleh Kanwil Kemenkumham Bali.
“Semua informasi dikumpulkan, termasuk menggali keterangan dari teman satu bloknya untuk mencari petunjuk keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.
Fikri mengatakan seluruh daya upaya telah dikerahkan agar warga binaan ini dapat segera ditemukan.
“Sejumlah tim yang dikoordinatori sejumlah kepala seksi juga telah dibentuk dengan selalu berkoordinasi dengan polisi,” katanya.