PNS Polri dan Anggota Bidang Pelayanan Polda Bali Wajib Pakai Busana Adat

Antara
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi. (iNews.id/Indira Arri)

Selain itu juga tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali atau kain tenun tradisional Bali.

Menurutnya, ada tujuh alasan dibalik penggunaan busana adat. Pertama, yaitu untuk menjaga dan memelihara kelestarian busana adat Bali dalam rangka meneguhkan jati diri, karakter dan budi pekerti. Selanjutnya, menyelaraskan fungsi busana adat dalam keseharian agar sejalan dengan pemajuan kebudayaan Bali dan Indonesia.

Ketiga, mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral dan spiritual yang terkandung dalam budaya Bali untuk digunakan sebagai upaya pembinaan serta pengembangan kebudayaan nasional.

"Kain tenun endek Bali atau kain tenun tradisional Bali merupakan warisan budaya kreatif yang wajib dilestarikan dan dilindungi. Lalu digunakan sebagai jati diri masyarakat Bali yang berkarakter dan berintegritas," katanya.

Alasan kelima, kain tenun endek bali telah dicatatkan sebagai kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya tradisional. Kemudian, menghormati dan mengapresiasi kain tenun endek Bali atau kain tenun tradisional Bali sebagai warisan budaya kreatif masyarakat.

Alasan terakhir yaitu secara aktif mempromosikan dan memasarkan kain tenun endek Bali atau kain tenun tradisional dalam berbagai kegiatan lokal, nasional dan internasional.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

16 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

18 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

26 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Totok Suharyanto Jabat Kapolda Sulbar Gantikan Irjen Adi Deriyan

28 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal