DENPASAR, iNews.id - Polda Bali bersama jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dan pertalite di tengah kelangkaan BBM. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat, termasuk seorang pria menimbun 300 liter solar subsidi di Kabupaten Tabanan.
Pengungkapan dilakukan Ditreskrimsus Polda Bali bersama Polresta Denpasar, Polres Buleleng, Polres Badung, dan Polres Gianyar. Polisi menemukan dugaan penimbunan solar menggunakan barcode pembelian serta penjualan pertalite dalam botol melalui media sosial dengan sistem pembayaran tunai saat barang diterima atau cash on delivery (COD).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan pengungkapan sejumlah kasus tersebut. Dia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
"Polda Bali dan jajaran tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atau penyelewengan BBM yang disubsidi pemerintah. Tindakan tegas ini kami lakukan demi melindungi hak masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi tersebut," ujar Ariasandy, Jumat (16/10/2026).
Kasus pertama diungkap Ditreskrimsus Polda Bali setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas mengamankan pria berinisial IMS (64) di sebuah lahan kosong di sebelah SPBU 54.821.04, Jalan Dr Soekarno, Delod Peken, Kabupaten Tabanan.