Polda Bali Tangkap 29 WNA Tersangka Narkoba Sepanjang 2020

Chusna Mohammad
Polda Bali menangkap 29 warga negara asing tersangka kasus narkoba sepanjang 2020. (Sindonews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Kasus narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali cukup signifikan. Sepanjang tahun ini ada 29 WNA yang ditangkap.

"Peran 29 WNA ini ada yang pengedar dan pemakai," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (28/12/2020).

Dia menjelaskan, WNA yang terlibat kasus narkotika itu di antaranya berasal dari China, Inggris, Amerika, Australia, Prancis, Spanyol, Selandia Baru dan Rusia.

Sedangkan total tersangka kasus narkoba yang ditangkap sepanjang tahun ini adalah 927 orang. Terdiri atas 867 laki-laki dan 60 perempuan.

Untuk total barang bukti yang disita yakni 17 kilogram ganja, 5,7 kilogram sabu, 5.114 butir ekstasi, 64 gram heroin, 64 gram kokain, 835 gram tembakau gorila, 11 pohon ganja dan 41.370 butir obat terlarang lainnya.

Barang bukti lainnya yaitu uang Rp129 juta, 700 Euro, USD 400, dan tiga pucuk senjata api serta 29 butir amunisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 menit lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal