Polda Bali Tangkap Buronan Bos Hotel Kuta Paradiso Hartono Karjadi di Jakarta

Aris Wiyanto
Bos Kuta Paradiso Hartono Karjadi ditangkap Polda Bali setelah dideportasi dari Hongkong. (foto : ist)

“Mereka yang menginformasikan ke kita secara intensif bahwa izin tinggalnya telah melebihi batas waktu,” katanya.

Sebelumnya, Hartono dilaporkan ke Polda Bali bersama saudaranya Harijanto dengan nomor laporan LP/74/II/201/SPKT/Polda Bali tanggal 27 Februari 2018. Keduanya dilaporkan Tommy Winata melalui kuasa hukumnya Desrizal atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang.

Sementara adiknya, Harijanto saat ini tinggal menunggu eksekusi Kejari Denpasar untuk menjebloskan ke penjara, setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung. Putusan ini sekaligus menguatkan vonis 2 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Denpasar.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

23 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

1 bulan lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

2 bulan lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

4 bulan lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal