Polda Bali Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Barang Bukti yang Disita

Chusna Mohammad
Polda Bali menangkap Edi Saputra, pengedar narkoba sabu dan ratusan butir ekstasi. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap pengedar narkoba, Edi Saputra (44). Sebanyak 784 butir ekstasi dan 88 paket sabu dengan total berat 132,10 gram.

"Penangkapan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringannya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (16/3/2023). 

Menurutnya, Edi ditangkap di Jalan Pulau Galang Denpasar, 29 Januari 2023 lalu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 37 paket sabu dan 17 butir ekstasi.

Edi lalu digiring ke indekosnya tak jauh dari lokasi penyergapan. Polisi kembali menemukan dua jenis narkoba yang jumlahnya lebih besar, yakni 51 paket sabu dan 777 butir ekstasi. 

Dari kedua lokasi, total narkoba yang disita polisi yaitu sabu seberat 132,10 gram dan 784 butir ekstasi. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

27 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal