Polda Bali Terima Laporan 33 Lokasi Perayaan Tahun Baru, Ini yang Dilakukan 

Antara
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra. (Foto: Indira Arri)

Putu Jayan menegaskan, Polda Bali tak melarang perayaan malam tahun baru. Namun acara yang digelar dalam skala besar harus melaporkan kegiatan itu kepada polisi. Tujuannya agar kepolisian bisa melakukan asesmen untuk menghindari jatuhnya korban.

"Kami fleksibel melihat asesmen bersama dengan panitia dengan unsur keamanan. Unsur pengamanan berapa, unsur keselamatan berapa misalnya dari sisi kesehatan," ujarnya.

Polda Bali juga belum menentukan pembatasan waktu pelaksanaan perayaan malam tahun baru. Namun penyelenggara diminta menghitung situasi di sekitarnya untuk menentukan waktu berakhirnya acara.

"Untuk pembatasan waktu sampai saat ini tidak ditentukan dari jam berapa sampai jam berapa. Panitian melaporkan kepada kami menghitung situasi yang ada mengatur jadwal bubar," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

11 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

17 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

1 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

5 bulan lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal