Polda Bali Tetapkan 9 Warga Bugbug Tersangka Pembakaran Resort di Karangasem

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jensen Avitus Panjaitan. (Foto: Polda Bali)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menetapkan sembilan tersangka kasus perusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort di Desa Bugbug, Karangasem. Penetapan tersangka setelah melalui pemeriksaan dan gelar perkara di Polda Bali.

"Polda Bali telah menetapkan 9 orang tersangka kasus pengerusakan resort Detiga Neano Bugbug Karangasem," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jensen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis diterima iNews.id, Jumat (8/9/2023).

Jansen menjelaskan, penetapan sembilan tersangka itu setelah penyidik Polda Bali pada Kamis (7/9/2023) memeriksa 10 orang warga Desa Bugbug. Pemeriksaan dilanjutkan dengan gelar perkara yang dipimpin Direskrimum Polda Bali.

Dari pemeriksaan dan gelar perkara itu, sembilan orang di antaranya telah memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Para tersangka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

Jansen meminta warga Desa Bugbug menghormati proses hukum ini. "Kami berharap khususnya warga Bugbug dapat menghormati dan mempercayakan proses hukumnya kepada Polda Bali," tutur Jansen.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

22 hari lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

25 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal