Polda Bali Tetapkan Bos PJTKI Tersangka TPPO, Korban 300 Orang Lebih

Chusna Mohammad
Direktur PT Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) Diamond, M  Akbar Gusmawan (33) ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: Chusna Mohammad)

Pemberangkatan ke Jepang dijadwalkan 30 Agustus 2022. Namun hingga kini dia tidak diberangkatkan ke Jepang sesuai perjanjian. Belakangan, Arimbawa mengetahui dia akan diberangkatkan ke Malaysia dengan visa holiday. 

Hingga kini sudah 17 CPMI yang melapor menjadi korban PT MAG Diamond. "Korban yang belum melapor 283 orang," kata mantan Kapolres Tabanan ini. 

Para korban telah menyetor uang antara Rp2,5 juta sampai Rp3,5 juta. "Total uang yang masuk ke rekening PT MAG Diamond sebesar Rp3,6 miliar," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, PT MAG Diamond tidak mengantongi surat izin penempatan pekerja migran Indonesia (SIP2MI). 

"Kita masih terus kembangkan untuk memastikan jumlah total korban," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Momentum Haornas, BNI Dukung Skuad Bulutangkis Indonesia Menuju Asian Games 2026

9 hari lalu

Penampakan 4 Kura-Kura Raksasa Aldabra di KBS, Bobot 100 Kg

17 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

18 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

24 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal