Polda Bali Ungkap Peredaran 38 Kg Narkoba, Sasarannya Bule

Chusna Mohammad
Polda Bali merilis hasil tangkapan terbesar 38 kilogram narkoba berbagai jenis, Selasa (12/4/2022). (Chusna Mohammad/MNC Portal)

DENPASAR, iNews.id -Polda Bali merilis hasil tangkapan terbesar 38 kilogram narkoba berbagai jenis, Selasa (12/4/2022). Narkoba itu diduga dijual ke bule atau warga negara asing (WNA).

"Sasarannya warga negara asing di Kuta, Seminyak dan Canggu," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Selasa (12/4/2022).

Narkoba yang diamankan cukup fantastis. Terdiri 35,1 kg sabu, 2,6 kg ganja, 1,2 kg serbuk ekstasi, 796 butir pil ekstasi dan 32 gram kokain. 

"Ada tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus ini," katanya.

Ketiganya yakni Anak Agung Gede Oka Panji (48) sebagai otak pelaku dan dua anak buahnya, Komang Suwana (48) dan Ketut Subagiastra (35).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal