Polisi Akan Jemput Paksa Jerinx Jika Abaikan Panggilan Kedua

Aris Wiyanto
Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho. (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali telah melayangkan panggilan kedua kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait pelaporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jika pada panggilan kedua ini Jerinx tidak datang, Polda Bali akan mengeluarkan surat penjemputan paksa.

"Cukup jelas di KUHAP, bila dua kali dipanggil tidak hadir, akan kita keluarkan surat perintah membawa dan akan kita jemput untuk memberikan keterangan di Polda Bali," kata Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho di Denpasar, Rabu (5/8/2020).

Dia mengatakan, penyidik Polda Bali telah bekerja sesuai SOP. Setelah menerima laporan dari IDI sebagai pelapor, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Jerinx untuk dimintai keterangan pada 3 Agustus 2020 lalu. Namun saat itu, drummer Superman Is Dead (SID) ini berhalangan hadir.

Menurutnya, dengan ketidakhadiran tersebut, penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua kepada Jerinx untuk datang ke Polda Bali pada Kamis, 6 Agustus 2020 besok.

"Langkah yang kita jalani sudah sesuai SOP. Harapan kita Jerinx datang memberikan keterangan sehingga jelas permasalahan terkait postingan yang dilaporkan IDI itu," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

16 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

18 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

31 hari lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

2 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal