Polisi Akan Jemput Paksa Jerinx Jika Abaikan Panggilan Kedua

Aris Wiyanto
Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho. (iNews.id/Aris Wiyanto)

Terkait pelaporan ini, Polda Bali telah memeriksa sejumlah pihak termasuk IDI sebagai pelapor, dan ahli bahasa. Hanya Jerinx sebagai terlapor saja yang belum memberikan keterangan.

"Tinggal Jerinx saja yang belum," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jerinx yaitu I Wayan Gendo Suardana mengatakan, ketidakhadiran kliennya pada panggilan pertama karena ada halangan yang tidak bisa ditinggalkan.

Menurutnya, Jerinx sudah memiliki agenda terkait pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan karena terkait kontrak yang sudah ditandatangani.

"Panggilan pemeriksaan itu pas sekali dengan agenda Jerinx yang tak bisa ditinggalkan, sehingga kami menghadap ke penyidik Polda Bali menyampaikan lisan untuk mohon penundaan pemeriksaan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

22 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

28 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

6 bulan lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal