Pencurian Celana Dalam Perempuan di Bali, Polisi Dalami Dugaan Kelainan Seksual Pelaku

Pande Wismaya
Polres Buleleng menangkap AT alias Akok, pencuri celana dalam perempuan. (iNews.id/Pande Wismaya)

"Iya ada nafsu," ujarnya.

Tim Satreskrim Polres Buleleng sebelumnya menangkap pelaku di kawasan Penarukan, Kabupaten Buleleng. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang melaporkan celana dalam milik istrinya diambil pelaku pada Senin (27/7/2020).

Dari hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku yang merupakan sehari-hari bekerja mencari barang rongsokan. Pelaku biasanya berpura-pura hendak mengambil barang rongsokan, namun sebenarnya mengincar celana dalam perempuan yang berada di jemuran.

"Tersangka ini pekerja sehari-hari mencari barang rongsokan. Dia berpura-pura masuk ke pekarangan rumah korban, dan dengan gerakan cepat mengambil salah satu celana dalam istri korban," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

7 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

2 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

3 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

8 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal