Polisi: Demo Menolak Tes Corona di Bali Langgar Protokol Kesehatan

Antara
Ratusan orang menggelar demo menolak rapid test dan tes swab sebagai syarat perjalanan di Monumen Bajra Sandi, Denpasar, Minggu (26/7/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menilai demo menolak rapid test dan tes swab yang digelar sekelompok masyarakat di Denpasar pada Minggu (26/7/2020) melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Denpasar tentang protokol kesehatan. Namun tak ada sanksi hukum bagi penyelenggara maupun peserta demo.

"Tidak ada unsur pidananya. Hanya pelanggaran Perwali saja," kata Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol Putra Astawa di Denpasar, Senin (27/7/2020).

Dia mengatakan, demo tersebut digelar Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid yang tergabung dalam Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSA).

Kelompok penolak tes corona itu telah memberikan surat pemberitahuan penyelenggaraan demo, dan ingin menyampaikan hak berpendapat di muka umum terkait menolak rapid test dan swab di Bali.

Dengan pemberitahuan itu, polisi mengamankan jalannya demo. Namun, penegakan hukum Perwali-nya menjadi tugas Satpol PP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal