Polisi: Demo Menolak Tes Corona di Bali Langgar Protokol Kesehatan

Antara
Ratusan orang menggelar demo menolak rapid test dan tes swab sebagai syarat perjalanan di Monumen Bajra Sandi, Denpasar, Minggu (26/7/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menilai demo menolak rapid test dan tes swab yang digelar sekelompok masyarakat di Denpasar pada Minggu (26/7/2020) melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Denpasar tentang protokol kesehatan. Namun tak ada sanksi hukum bagi penyelenggara maupun peserta demo.

"Tidak ada unsur pidananya. Hanya pelanggaran Perwali saja," kata Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol Putra Astawa di Denpasar, Senin (27/7/2020).

Dia mengatakan, demo tersebut digelar Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid yang tergabung dalam Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSA).

Kelompok penolak tes corona itu telah memberikan surat pemberitahuan penyelenggaraan demo, dan ingin menyampaikan hak berpendapat di muka umum terkait menolak rapid test dan swab di Bali.

Dengan pemberitahuan itu, polisi mengamankan jalannya demo. Namun, penegakan hukum Perwali-nya menjadi tugas Satpol PP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal