Polisi Tangkap DPO Penyelundupan Penyu Hijau di Jembrana Bali

Nyoman Sudika
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengungkap kasus penyelundupan penyu hijau, Kamis (18/5/2023). (Foto: Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Polres Jembrana mengungkap kasus penyelundupan penyu hijau. Dua orang ditangkap yang salah satunya ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali.

Kedua tersangka adalah Slamet Khoironi (23) dan Moh Toyib (50). Keduanya merupakan warga Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Berdasarkan pemeriksaan terungkap kalau Moh Toyib adalah buronan yang diburu Polda Bali dalam kasus yang sama.

"Yang bersangkutan ini DPO Polda Bali dalam persangkaan kasus yang sama," ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dalam keterangan pers, Kamis (18/5/2023).

Moh Toyib diburu Polda Bali sejak sembilan bulan yang lalu. Dia berhasil lolos dari tangkapan polisi saat mengawal penyelundupan penyu hijau. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

2 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

8 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

9 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

15 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal