Polisi Tangkap DPO Penyelundupan Penyu Hijau di Jembrana Bali

Nyoman Sudika
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengungkap kasus penyelundupan penyu hijau, Kamis (18/5/2023). (Foto: Nyoman Sudika)

Namun kali ini dia tertangkap saat melakukan hal yang sama pada 15 Mei 2023.

Saat itu tersangka Slamet Khoironi mendapat perintah membawa 18 ekor penyu hijau dari Jembrana menuju Kota Denpasar. Moh Toyib mengawalnya dengan kendaraan berbeda.

Kendati sempat melarikan diri, Moh Toyib akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Jembrana yang mengejarnya.

"Kita sudah laporkan ke Polda Bali, DPO tersebut juga terungkap dari kasus yang sama," kata Juliana.

Polres Jembrana masih mendalami penyelundupan penyu hijau yang diduga berasal dari Pulau Jawa ini.

Kedua tersangka dijerat Pasal 21 ayat 2 juncto Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 50 tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

10 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

10 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

10 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal