Polres Karangasem Ungkap Sindikat Pemalsu Surat Vaksin, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Chusna Mohammad
Polres Karangasem, Bali, memaparkan penetapan 22 tersangka sindikat pemalsu surat vaksin Covid-19, Senin (30/8/2021). (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Ke-31 orang yang diamankan merupakan rombongan ABK yang hendak menyeberang ke Lombok, NTB. Mereka baru saja tiba di Pelabuhan Benoa setelah enam bulan berlayar. 

Dugaan surat vaksin yang dibawa palsu terungkap setelah polisi mengecek lewat aplikasi PeduliLindungi. "Nama mereka di surat vaksin tidak terdaftar," ujar Ricko.

Polisi langsung mengamankan mereka. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova berpenumpang empat orang yang masih merupakan satu rombongan. 

Dari penangkapan sindikat tersebut, polisi mengamankan barang bukti terdiri atas 18 lembar surat vaksin palsu, satu unit laptop dan printer, tiga handphone serta uang tunai Rp3,6 juta. Selain itu, satu unit bus dan mobil Toyota Innova.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

5 hari lalu

Pencarian 3 ABK KM Ratna Ningsih yang Tenggelam di Balongan Indramayu Diperluas

6 hari lalu

Kapal Angkut Oli Tenggelam Dihantam Ombak Tinggi di Indramayu, 3 ABK Hilang

6 hari lalu

Kapal Nelayan Pendi Jaya Terbalik di Teluk Penyu Cilacap, 2 ABK Meninggal 7 Selamat

8 hari lalu

KM Genius Tenggelam di Laut Bali, 6 ABK Selamat Mengapung Pakai Styrofoam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal