Polres Karangasem Ungkap Sindikat Pemalsu Surat Vaksin, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Chusna Mohammad
Polres Karangasem, Bali, memaparkan penetapan 22 tersangka sindikat pemalsu surat vaksin Covid-19, Senin (30/8/2021). (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polres Karangasem, Bali, mengungkap sindikat pemalsu surat vaksinCovid-19. Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 35 orang yang sebelumnya ditangkap.

"Sebelumnya kami mengamankan 35 orang dan 22 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna saat konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Kapolres Karangasem mengatakan, sindikat pemalsuan surat vaksin Covid-19 tersebut diotaki empat orang. Keempatnya, yakni YR (45), AH (29), I (45) dan SH (29), yang ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keempat tersangka berperan mengedit surat vaksin asli, lalu mengganti namanya. Para tersangka tersebut kemudian membawa surat vaksin palsu ke Bali untuk diberikan kepada 18 anak buah kapal (ABK) yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Benoa Denpasar.

Sindikat pemalsu surat vaksin Covid-19 terungkap bermula dari saat polisi mengamankan sebuah bus di Pelabuhan Padangbai, Kamis (26/8/2021). Seluruh penumpang bus berjumlah 27 orang dan tidak membawa surat hasil rapid test antigen. Selain tidak membawa hasil rapid antigen, surat vaksin yang dibawa juga mencurigakan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 jam lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

12 jam lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

6 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

24 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal