Polresta Denpasar Ringkus Jaringan Palembang Pembobol Rumah Mewah

Bona Jaya
Satreskrim Polresta Denpasar meringkus jaringan Palembang pembobol rumah mewah. (Foto: iNews.id/Bona Jaya)

Dalam aksinya, selain membawa peralatan untuk membobol rumah, komplotan ini juga mempersenjatai diri dengan senjata tajam jika ternyata aksinya tepergok.

“Kerugian dari laporan ratusan juta rupiah,” ujar Wayan.

Wayan mengatakan, meski empat anggota jaringan telah ditangkap, polisi masih mengembangkan kasus ini berkoordinasi dengan Polda Bali. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jaringan ini beraksi di tempat lain di wilayah Bali.

Keempat pelaku, kata Wayan, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

4 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

5 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

4 hari lalu

Curi Kenari Scotch Fancy Seharga Rp3 Juta, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

5 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal