Polresta Denpasar Ringkus Jaringan Palembang Pembobol Rumah Mewah

Bona Jaya
Satreskrim Polresta Denpasar meringkus jaringan Palembang pembobol rumah mewah. (Foto: iNews.id/Bona Jaya)

Dalam aksinya, selain membawa peralatan untuk membobol rumah, komplotan ini juga mempersenjatai diri dengan senjata tajam jika ternyata aksinya tepergok.

“Kerugian dari laporan ratusan juta rupiah,” ujar Wayan.

Wayan mengatakan, meski empat anggota jaringan telah ditangkap, polisi masih mengembangkan kasus ini berkoordinasi dengan Polda Bali. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jaringan ini beraksi di tempat lain di wilayah Bali.

Keempat pelaku, kata Wayan, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal