PPKM Darurat, 16 Pasar Tradisional di Denpasar Bali Ditutup

Antara
Pasar Kumbasari ditutup selama masa PPKM darurat (Foto: iNews.id/Muhammad Muhyiddin)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota Denpasar, Bali menutup 16 pasar tradisional selama penerapan PPKM darurat. Penutupan berlaku untuk semua jenis pedagang.

"Pemberitahuan telah disampaikan sejak Minggu dan berlaku per 12 Juli 2021," ujar Dirut Perumda Pasar Sewakadharma, Ida Bagus Kompyang Wiranata di Denpasar, Senin (12/7/2021).

Selanjutnya, untuk pedagang yang tak bisa berjualan selama masa penutupan akan diberi keringanan pembebasan biaya BOP.

"Keringanan ini berlaku hingga berakhirnya PPKM darurat 20 Juli 2021," ujar Kompyang.

Dia mengatakan, penutupan pasar di Denpasar merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran Covid-19. Diharapkan semua pedagang baik sektor esensial maupun non-esensial bisa memahami kebijakan tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal