PPKM Darurat di Bali, WNA Pelanggar Protokol Kesehatan Siap-Siap Dideportasi

Dewi Umaryati
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk di Gedung Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali, Kamis (1/7/2021). (Foto: Istimewa)

"Perlu diketahui semua WNA yang ada di Bali, kali ini Kanwil Kemenkumhan Bali tidak akan main-main terhadap pengawasan orang asing. Yang membahayakan dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban, serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, langsung akan dideportasi," katanya.  

Dia juga menyampaikan, sepanjang tahun 2021, WNA yang sudah dilakukan tindakan administrasi keimigrasian secara keseluruhan sebanyak kurang lebih 100 orang. Rinciannya, yang telah dideportasi karena kasus pelanggaran protokol kesehatan sekitar 10 orang dan 90 orang dengan kasus pelanggaran keimigrasian.

Kakanwil menyampaikan, dalam pengawasan WNA, Kanwil Kemenkumham Bali sudah melaksanakan sejak lama dengan menggandeng unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian. Namun akhir-akhir ini semakin banyak pelanggaran yang dilakukan oleh WNA. 

"Maka dari itu pengawasan akan ditingkatkan lagi dengan diberlakukannya penerapan PPKM Darurat di Provinsi Bali," katanya.

Sementara Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang turut hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana menjelaskan terkait PPKM Darurat yang akan berlaku di Provinsi Bali. Kebijakan ini turut diberlakukan di Bali yang saat ini berada pada asesmen situasi pandemi level 3 karena masih masuk dalam zona oranye. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

6 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

16 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

17 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

20 hari lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal