PPKM Darurat di Bali, WNA Pelanggar Protokol Kesehatan Siap-Siap Dideportasi

Dewi Umaryati
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk di Gedung Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali, Kamis (1/7/2021). (Foto: Istimewa)

"Di Bali kita akan mulai laksanakan PPKM Darurat. Rincian kabupaten/kota di  Provinsi Bali yang masuk zona oranye meliputi Kota Denpasar, Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung dan Bangli," katanya. 

Dia menyampaikan kepada para pelaku usaha agar dengan sadar untuk mematuhi  protokol kesehatan  terkait batas waktu buka usaha yang harus dipatuhi. 

Gubernur Bali I Wayan Koster mengharapkan di seluruh kabupaten/kota dapat diberlakukan hal yang sama sehingga tidak ada lagi daerah yang kurang ketat dalam pengawasan protokol kesehatan. Dengan demikian, PPKM darurat dapat mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di setiap kabupaten/kota se-Provinsi Bali.

Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, Satpol PP Provinsi Bali akan menindak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh WNA sesuai kewenangannya. Jika petugas menemukan WNA yang melanggar  protokol kesehatan, akan langsung direkomendasikan untuk ditujukan kepada Kanwil Kemenkumham Bali.

"Kami akan merekomendasikan agar ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan keimigrasian," katanya. 

Pemprov Bali mengharapkan dengan dimulainya PPKM Darurat ini, masyarakat dapat bersama bergotong royong untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Masyarakat diajak saling menjaga satu dengan yang lainnya agar Bali ini tetap aman dan nyaman sebagai bagian dari destinasi pariwisata di Indonesia.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

24 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

1 bulan lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

1 bulan lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal