PPKM di Bali Diperpanjang, Ketahui Aturan Pembatasan yang Berlaku 

Antara
Razia PPKM di Bali (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali berlaku mulai besok, Selasa, 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan PPKM di Bali mempertimbangkan kasus Covid-19 yang masih terus meningkat.

Sama seperti sebelumnya, PPKM di Bali berlaku di lima wilayah yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Klungkung.

Gubernur Wayan Koster telah memanggil kepala daerah di lima wilayah tersebut pada Minggu (24/1/2021) untuk menyampaikan perpanjangan PPKM.

Koster menyebut perpanjangan PPKM di Bali ini berlaku dengan landasan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Menurutnya, masa berlaku PPKM akan dievaluasi berdasarkan pencapaian target pada keempat parameter selama empat minggu berturut-turut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal