PPKM Denpasar Turun ke Level 2, Aktivitas Keagamaan Dilonggarkan

Aris Wiyanto
Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota DenpasarBali melonggarkan aturan kegiatan keagamaan. Kebijakan itu dilakukan terkait penurunan status PPKM di Denpasar dari Level 3 menjadi Level 2.

"Astungkara Denpasar sudah turun ke PPKM Level 2," kata Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Rabu (20/10/2021).

Arya Wibawa mengatakan, dengan turunnya level PPKM di Kota Denpasar, sejumlah kegiatan masyarakat yang semula dilarang kini sudah bisa dilakukan kembali.

Sejumlah fasilitas publik seperti taman kota dan lapangan umum juga sudah mulai dibuka. Masyarakat kini sudah leluasa melakukan kegiatan di tempat-tempat umum.

"Termasuk kegiatan kebudayaan, adat, dan seni juga bisa dilakukan lagi," tuturnya.

Kendati sudah dilonggarkan, Arya Wibawa mengingatkan masyarakat tetap melakukan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

19 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

20 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

23 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

29 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal