Pria ODGJ di Bali Otak Pencurian Sejumlah Lokasi di Jembrana, 2 Anggotanya Residivis

Nyoman Sudika
Pria ODGJ jadi otak komplotan pencurian di sejumlah lokasi di Jembrana, Bali. (Foto: Nyoman Sudika)

"Yang gong sudah dijual ke pedagang asongan," katanya.

IKA yang merupakan ODGJ dan menjadi otak komplotan ini belum menjalani proses hukum karena menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan. 

Terhadap dua pelaku lainnya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

7 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal