Prostitusi Online di Tabanan Bali Tawarkan Anak di Bawah Umur

Reza Yunanto
Polres Tabanan Bali menangkap KH, pelaku prostitusi online di sebuah indekos yang menawarkan anak di bawah umur. (Foto: Polres Tabanan)

Tim Opsnal Polres Tabanan yang mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Dari indekos yang dicurigai itu, polisi mengamankamn tiga orang perempuma.

"Terduga KH mempekerjakan dua orang wanita sebagai pekerja seks komersial," ujar Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dikutip dari laman Polres Tabanan, Jumat (29/10/2021).

Dari pemeriksaan terungkap kalau F adalah anak di bawah umur. Selanjutya ketiganya dibawa ke Mapolres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menetapkan KH sebagai tersangka prostitusi.

"Kami jerat dengan Pasal 8 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tutur Ranefli.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

3 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal