Rektor Unud Nyoman Gde Antara Diduga Rugikan Negara Rp443 Miliar

Chusna Mohammad
Rektor Universitas Udayana, Profesor I Nyoman Gde Antara. (Foto: unud.ac.id)

DENPASAR, iNews.id - RektorUniversitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara (INGA) menjadi tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp443 miliar.

"Penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru dan kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara Prof Dr INGA," kata Aspidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Agus Eko Purnomo, Senin (13/3/2023).

Dugaan korupsi yang disangkakan kepada Nyoman Gde Antara yaitu dana sumbangan SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun 2018-2022. Kerugian negara yang timbul dari kasus ini sebesar Rp334,5 miliar, Rp105,9 miliar dan Rp3,9 miliar.

Nyoman Gde Antara disangkakan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Saat ini Nyoman Gde Antara tengah menjalani pemeriksaan di Kejati Bali. Penyidik belum bisa memastikan apakah akan dilakukan penahanan usai pemeriksaan.

"Lihat perkembangan nanti. Saya sudah kirim Asintel untuk pengamanan," tutur Agus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Bakar Ban, Mahasiswa dan Dosen UINSA Surabaya Demo Tolak Rektor Terpilih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal