Rental Kendaraan di Bali Diminta Perketat Aturan Sewa, Ada Apa?

Antara
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto : Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali meminta pemilik rental mobil dan motor di Bali memperketat aturan sewa. Pengetatan aturan ini terutama ditujukan kepada wisatawan yang ingin mengendarai kendaraan.

"Sebelum menyewakan kendaraan kepada wisatawan asing maupun lokal agar diingatkan saat berkendara wajib memiliki SIM dan tetap patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu, Rabu (18/1/2023).

Bayu mengatakan, pemilik rental kendaraan selain memastikan penyewa memiliki lisensi resmi berkendara juga harus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas. 

Menurut Bayu, imbauan ini sangat penting dan mendesak karena akhir-akhir ini sering terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan wisatawan asing menggunakan mobil atau motor rental.

Bayu menilai, salah satu penyebab kecelakaan itu menurutnya karena wisatawan asing itu tidak memahami aturan lalu lintas di Bali. Selain itu mereka juga tak menguasai jalan yang dilalui.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Status Siaga Gunung Anak Krakatau Tak Halangi Wisata, Pulau Sebesi Tetap Ramai Pengunjung

57 tahun lalu

2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pasput Lebak, 1 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Hari Ini, Kolom Abu 900 Meter di Atas Puncak

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah dan Usaha Rental Mobil di Kendal, 8 Motor Hangus

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal