Residivis di Buleleng Ajak Anak di Bawah Umur Curi Motor 

Pande Wismaya
Polisi menangkap Casper, residivis licin yang mencuri tiga motor bersama anak di bawah umur. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Seorang residivis di Bali mengajak anak di bawah umur mencuri sepeda motor. Keduanya berhasil menggasak tiga sepeda motor yang ditinggal pemiliknya.

"Dia melibatkan anak-anak untuk pemetiknya," kata Kapolsek Sukasada Kompil Agus Dwi Wirawan, Senin (10/1/2022).

Pelaku adalah Casper. Dia sudah tiga kali keluar-masuk penjara di Buleleng dengan berbagai kasus mulai pencurian hingga penganiayaan anggota TNI.

Pencurian motor yang dilakukan Casper melibatkan anak di bawah umur inisial KAM (16) sebagai pemetik. KAM diberikan upah berbeda oleh Casper tergantung hasil penjualan. 

Casper ditangkap di Desa Panji. Penangkapan Casper diakui Agus tak mudah karena seorang residivis yang dikenal licik keluar-masuk penjara hingga dikejar ke Tabanan.

Dari tangan Casper ditemukan satu unit motor hasil curian bersama KAM, dan dua masih dicari.

Casper ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP dengan ancaman penjara hingga lima tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal