RSUP Sanglah Tangani 41 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama 2019

Antara
Ilustrasi KDRT (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali menangani 41 kasus kekerasan perempuan dan anak selama tahun 2019. Jenisnya beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosaan, dan kekerasan seksual pada anak.

"Jadi yang sudah litigasi, artinya sudah dilaporkan ke polisi pada tahun 2019 sampai hari ini ada 41 kasus," kata Ketua Tim Pusat Pelayanan Terpadu Penyintas Perempuan dan Anak RSUP Sanglah, Ida Bagus Putu Alit di Denpasar, Senin (31/12/2019).

Ia mengatakan, angka 41 kasus itu sesuai yang tercatat pada Pusat Pelayanan Terpadu Penyintas Perempuan dan Anak.

"Jadi yang dimaksud dengan penyintas ini adalah korban yang masih hidup, jadi untuk korban yang sudah meninggal bukan penyintas," terangnya.

Untuk jumlah kasus kekerasan selama tahun 2019, ia merinci berdasarkan jenisnya, yaitu kasus KDRT berjumlah 11 kasus, kasus pemerkosaan sebanyak 5 kasus, kekerasan seksual anak ada 21 kasus, dan kekerasan pada anak berjumlah 4 kasus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal